Bagikan. Bisnis.com, JAKARTA - Kasus pernikahan di bawah umur masih terjadi cukup tinggi di Indonesia. Hal ini karena masih banyak pandangan tradisional di tingkat komunitas, bahwa anak perempuan harus cepat dinikahkan, perempuan tidak perlu mengenyam pendidikan tinggi dan berbagai pandangan lain. Berdasarkan data dari tahun 2018, 1 dari 9 anak JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan pernikahan anak di bawah umur tidak membawa maslahat. Hal ini diungkapkan Wapres merespons maraknya pernikahan anak beberapa waktu terakhir. “Pernikahan di bawah umur itu tidak maslahat, tidak baik,” tegas Wapres usai menghadiri acara di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Sementara untuk biaya cek kesehatan, tidak perlu khawatir lantaran calon pengantin tidak akan dibebankan biaya. “Kalau sudah diundangkan semua catin (calon pengantin) harus ikut tes kesehatan dan kepada catin tidak dibebankan biaya,” imbuhnya. Baca juga: Ramai soal Fungsi Selembar Kertas pada Buku Nikah, Ini Penjelasan Kemenag .

biaya dispensasi nikah dibawah umur 2022